Loading
ads

Jumat, 21 Oktober 2011

Kasus Pencurian Pulsa Dan Cara Unreg / Stop / Deaktivasi Layanan

Kasus pencurian pulsa akhir-akhir ini merebak di berbagai media sehingga menjadi perhatian seluruh warga pengguna jasa telekomunikasi seluler di indonesia, Tak ayal membuat menkominfo dan badan regulasi telekomunikasi indonesia (BRTI) duduk bersama membahas hal tersebut.

Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan, mulai Selasa (18/10/2011) ini pukul 00.00 WIB, semua bentuk layanan sms premium di unreg secara otomatis oleh seluruh operator telepon seluler.

Hal ini tertuang dalam surat edaran BRTI no 177/BRTI/X/2011 yang ditanda tangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)  Syukri Batubara. Penghentian sementara seluruh sms premium ini, berkaitan dengan semakin maraknya praktik sedot pulsa illegal yang dilakukan oleh Content Provider (CP) yang nakal.

Kasus ini juga di respon positif para operator jasa telekomunikasi seluler dengan  adanya penghentiian sms premium dan content premium mulai Selasa (18/10/2011) ini pukul 00.00 WIB, dan semakin dipermudahnya cara STOP/UNREG layanan sms premium tersebut.

Sebagai Informasi saja sebagai sesama pelanggan seluler indonesia.Cara-cara deaktivasi yang saya kutip dari  
Untuk Pelanggan Telkomsel
Telkomsel memberi tambahan kemudahan bagi para pelanggan untuk melakukan deaktivasi layanan pesan pendek (SMS) premium melalui direct menu bebas pulsa *111# (kartuHALO) dan *116# (simPATI dan Kartu As).

Untuk berhenti berlangganan SMS premium di menu *111# dan *116#, 
pelanggan dapat memilih menu nomor 3, yakni Info Konten Anda.
Selanjutnya silakan pilih menu nomor 2, yakni Berhenti Berlangganan.
Sedangkan untuk mengetahui informasi layanan konten yang sedang aktif, pelanggan dapat memilih menu nomor 1.
selain melalui direct access , hingga saat ini Telkomsel juga melakukan tindak lanjut terhadap kebutuhan pelanggan berupa penonaktifan layanan SMS premium di sejumlah akses bebas pulsa lainnya, seperti 111, 116, e-mail cs@telkomsel.co.id , ataupun pelanggan yang berkunjung langsung ke kantor layanan GraPARI.

Dan 

Saat ini operator tersebut telah mengantungi jumlah pelanggan mencapai 50 juta orang. Berbagai cara telah dilakukan, di antaranya menerapkan shortcore 726 untuk melakukan proses berhenti berlangganan sebuah layanan, selain itu juga membuka pengaduan SMS yang berbau penipuan.

Sekarang, Anda bisa lebih jelas jika ingin berhenti berlangganan. Berikut ini cara mudah yang dapat Anda lakukan;

Melalui SMS
* Stop semua layanan, caranya : ketik STOP kirim SMS ke 726 (gratis)
* Cek semua layanan, caranya : ketik STATUS kirim SMS ke 726 (gratis)
* Stop layanan i-Ring, caranya : ketik STOP kirim SMS ke 808 (gratis)
* Pengaduan SMS penipuan: ketik SMS(spasi)Nomor Pengirim SMS(spasi)SMS Penipuan kirim ke 726

Melalui UMB
* Stop semua layanan, caranya : ketik *726# kemudian pilih 1
* Cek semua layanan, caranya : ketik *726# kemudian pilih 2

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar:

Posting Komentar